JAMBI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat peningkatan daya beli petani di pedesaan sebesar 10,51 persen pada Februari 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini ditunjukkan oleh peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang mencapai 174,41, naik dari 170,70 pada Januari 2025.
Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, mengatakan bahwa kenaikan NTP ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 1,84 persen, sementara indeks harga yang dibayarkan petani turun sebesar 0,33 persen.
"NTP Februari 2025 sebesar 174,41 atau naik 2,18 persen dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan daya beli petani meningkat, karena harga jual hasil pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan biaya yang mereka keluarkan," kata Agus, Senin (4/3/2025).
BPS mencatat, kenaikan harga beberapa komoditas utama menjadi faktor utama peningkatan NTP. Di antaranya adalah kelapa sawit, karet, cabai merah, pinang, kopi, cabai rawit, dan ketela rambat.
Indeks harga yang diterima petani naik dari 207,1 pada Januari menjadi 210,9 pada Februari 2025, menunjukkan bahwa harga jual hasil pertanian mengalami peningkatan.
Sebaliknya, indeks harga yang dibayarkan petani mengalami penurunan, yang berarti biaya produksi, seperti pupuk, pestisida, dan kebutuhan lainnya sedikit lebih rendah dibanding bulan sebelumnya.
Meningkatnya daya beli petani membawa harapan positif bagi perekonomian perdesaan di Jambi. Namun, petani berharap pemerintah tetap menjaga stabilitas harga bahan pokok dan ketersediaan sarana produksi pertanian.
"Harga sawit dan karet memang naik, tapi kami masih khawatir dengan fluktuasi harga pupuk dan biaya operasional lainnya," ujar Samsul, seorang petani di Muaro Jambi.
Ke depan, BPS bersama pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pemantauan harga dan menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pertanian, agar daya beli petani tetap terjaga dan kesejahteraan meningkat. (*)
Add new comment