MUARA BULIAN – Sebanyak 89 dari 166 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batanghari berhasil lolos dalam tahap sanggah setelah proses verifikasi ulang yang dilakukan oleh tim seleksi.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Batanghari, Lina Dinanti, menyebutkan bahwa masa sanggah yang merupakan bagian dari tahapan seleksi PPPK tahun 2024 telah berakhir. Dari ratusan pelamar yang mengajukan sanggah, hampir setengahnya diterima dan dinyatakan lolos seleksi administrasi.
"Dari 166 pelamar yang mengajukan sanggah, ada 89 pelamar yang diterima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi," ujar Lina, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, peserta yang sanggahannya diterima karena telah melampirkan bukti pendukung tambahan yang dapat membuktikan kelayakan mereka dalam proses seleksi. Hal ini mengubah status mereka dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Bagi peserta yang dinyatakan lolos pasca sanggah, mereka wajib mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
"Kami mengimbau para peserta yang telah lulus agar mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi seleksi kompetensi yang akan segera dilaksanakan," tambah Lina.
Sementara itu, bagi pelamar yang tetap tidak lolos meskipun telah mengajukan sanggah, mereka harus menerima hasil seleksi administrasi yang telah ditetapkan oleh panitia.
Seleksi PPPK di Kabupaten Batanghari menjadi salah satu tahapan penting dalam pengisian formasi tenaga kerja aparatur sipil negara (ASN), di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga profesional di berbagai sektor. Dengan adanya proses sanggah ini, diharapkan seleksi yang berlangsung menjadi lebih transparan dan akuntabel.(*)
Add new comment