Warga Tanjabtim Cemas, Buaya Muara Diduga Berkembang Biak di Sungai Sekunder Desa Lambur II

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

TANJABTIM – Warga yang bermukim di sekitar Sungai Sekunder Desa Lambur II, Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, mulai diliputi kecemasan setelah kemunculan buaya muara (Crocodylus porosus) yang diduga telah berkembang biak dan membentuk koloni di wilayah tersebut.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi telah menerima laporan terkait keberadaan buaya tersebut dan saat ini tengah melakukan pengumpulan informasi lebih lanjut.

"Kami melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat agar menjauhi lokasi yang diduga menjadi habitat buaya tersebut," ujar Humas BKSDA Jambi, Zuratus Shaleh, Sabtu (1/3/2025).

Keberadaan buaya muara ini pertama kali dilaporkan oleh warga yang sering melihat kemunculan reptil besar tersebut di sekitar Parit Sekunder Tiga, Jalur Dua, Desa Lambur II.

Menurut Kepala Desa Lambur II, Andi, jumlah buaya yang terlihat diperkirakan lebih dari satu ekor dan bahkan diduga telah membentuk koloni.

"Akhir-akhir ini buaya sering terlihat di daerah kami. Mereka naik ke darat untuk berjemur dan mulai memangsa hewan ternak warga. Ini sangat meresahkan," ungkap Andi.

Sejumlah warga mengaku takut beraktivitas di sekitar sungai, terutama saat malam hari. Bahkan, beberapa peternak telah kehilangan hewan ternaknya, diduga menjadi santapan buaya.

Fenomena meningkatnya populasi buaya di sekitar sungai ini diperkirakan akibat beberapa faktor, di antaranya:

✅ Pendangkalan sungai, yang menyebabkan habitat alami buaya semakin menyempit.
✅ Berkurangnya aktivitas perahu dan kendaraan air, membuat buaya merasa aman berkembang biak.
✅ Ketersediaan makanan alami menurun, sehingga buaya mulai berburu hingga ke pemukiman.

"Sungai ini mulai dangkal, aktivitas kapal dan perahu juga berkurang. Itu mungkin membuat buaya semakin nyaman tinggal dan berkembang biak di sekitar sini," tambah Andi.

Sejauh ini, belum ada laporan serangan buaya terhadap manusia, namun masyarakat khawatir jika populasi buaya terus bertambah, maka risiko konflik manusia dan satwa liar akan semakin besar.

Untuk mengantisipasi potensi bahaya, BKSDA Jambi telah mengimbau pemerintah desa dan Dinas Perikanan setempat untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, pengelolaan buaya dan satwa air lainnya berada di bawah kewenangan KKP.

Sementara itu, Pemerintah Desa Lambur II akan segera menyurati Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk mencari solusi cepat terkait permasalahan ini sebelum jatuh korban.

"Kami berharap ada solusi segera, jangan sampai menunggu ada korban baru bertindak," tegas Andi.

Selain itu, warga yang memiliki ternak diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti:

📌 Menambah lampu penerangan di sekitar kandang untuk menghindari serangan buaya pada malam hari.
📌 Rutin mengecek hewan ternak agar tidak menjadi sasaran buaya.
📌 Menjauhi area sungai yang diduga menjadi habitat buaya, terutama saat malam hari.

Keberadaan buaya muara di dekat pemukiman warga Desa Lambur II kini menjadi ancaman nyata yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan pihak berwenang.

Jika dibiarkan, kemungkinan konflik manusia vs buaya akan semakin besar, yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Langkah koordinasi antara pemerintah daerah, BKSDA, dan KKP sangat diperlukan untuk mencari solusi yang tidak hanya melindungi warga, tetapi juga tetap menjaga kelestarian satwa liar.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network