JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan pangan secara intensif menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1446 H/Tahun 2025 guna mencegah peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa permintaan pangan masyarakat selama bulan suci mengalami peningkatan signifikan, sehingga pengawasan ketat menjadi langkah strategis untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat.
"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Perdagangan (2024), konsumsi pangan meningkat sekitar 20-30 persen selama Ramadan tahun lalu," ujar Taruna dalam keterangan resminya, Jumat (28/2/2025).
Inisiatif ini telah dimulai sejak 24 Februari 2025 dan akan dilakukan secara bertahap hingga minggu keempat Maret 2025. Hasil dari pengawasan tersebut akan diumumkan pada minggu ketiga Maret 2025.
BPOM menargetkan pengawasan di seluruh rantai distribusi pangan, termasuk produk tanpa izin edar (TIE), pangan kadaluwarsa, dan produk rusak. Pengawasan ini dilakukan oleh 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia bersama lintas sektor terkait.
"Kami fokus mengawasi sarana yang memiliki rekam jejak pelanggaran pangan ilegal, kadaluwarsa, dan rusak, termasuk gudang serta pasar modern dan tradisional," jelas Taruna.
Selain itu, BPOM juga menggencarkan patroli siber bekerja sama dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk menghapus konten yang terindikasi menjual produk pangan ilegal secara daring.
BPOM juga menargetkan pangan takjil yang banyak dikonsumsi masyarakat selama Ramadan. Pengawasan akan dilakukan terhadap makanan berbuka puasa yang berpotensi mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, kuning metanil, dan rodamin B.
"Kami ingin memastikan pangan takjil yang dijual di pasaran aman dikonsumsi, terutama dari zat berbahaya yang sering ditemukan dalam makanan olahan dan minuman," tambah Taruna.
Selain penindakan, BPOM juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro kecil (UMK) agar dapat memenuhi persyaratan pendaftaran produk pangan olahan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi peredaran pangan ilegal serta meningkatkan kualitas produk dalam negeri.
BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan. Masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan informasi nilai gizi serta kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dalam produk makanan yang dikonsumsi.
"Jangan lupa baca label produk, cek izin edarnya, serta pastikan makanan yang dikonsumsi aman dan sehat," tutup Taruna.
Dengan langkah ini, diharapkan peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar dapat diminimalkan, sehingga masyarakat dapat menjalani Ramadan dan Idul Fitri dengan aman serta sehat. (*)
Add new comment