Pos TNI AL Kuala Tungkal dan PT TGI Tanam Mangrove untuk Pelestarian Pesisir

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

KUALA TUNGKAL – Pos TNI AL Kuala Tungkal bersama PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) menggelar kegiatan penanaman mangrove di kawasan Parit 8, Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT TGI dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir.

Danposal Kuala Tungkal, Kapten Laut (P) Agus Toha, menyatakan bahwa penanaman mangrove ini menjadi langkah nyata dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ekosistem pesisir.

“Kami menggandeng Pos TNI AL Kuala Tungkal sebagai mitra dalam pelaksanaan program ini. Tujuannya adalah untuk mengembalikan ekosistem pesisir yang sehat, mencegah abrasi pantai, dan meningkatkan keanekaragaman hayati,” ujar Agus, Selasa (25/2/2025).

Mangrove memiliki peran penting dalam melindungi garis pantai dari erosi, menyerap karbon dioksida, serta menjadi habitat bagi berbagai jenis biota laut. Dengan meningkatnya dampak perubahan iklim dan abrasi pantai, kehadiran hutan mangrove menjadi solusi alami dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

Agus berharap melalui program ini, masyarakat pesisir dapat lebih peduli dan aktif terlibat dalam pelestarian lingkungan.

“Kami ingin ini menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam mengelola kawasan pesisir mereka dengan bijak,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pimpinan PT Transportasi Gas Indonesia, Kadis Perikanan dan Kelautan Tanjab Barat yang diwakili oleh Kabid Perikanan Tangkap, serta perwakilan dari kepolisian dan organisasi kemasyarakatan.

Diharapkan kegiatan ini tidak hanya berdampak pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memperkuat sinergi antara perusahaan, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan alam.

“Kami akan terus mendukung upaya seperti ini, demi lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkas Agus.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network