JAMBI – Hujan deras yang mengguyur Kota Jambi pada Minggu (23/2/2025) kembali menyebabkan banjir di sejumlah titik. Perkumpulan Hijau (PH) Jambi mencatat setidaknya 19 titik lokasi terdampak banjir, dengan beberapa wilayah mengalami genangan yang cukup parah.
Banjir tidak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga sekolah, fasilitas umum, bahkan Lapas Kota Jambi dan kawasan SPBU.
Berikut daftar wilayah terdampak banjir di Kota Jambi:
- Aster Biru, Lingkar Selatan
- RT 56, Lingkar Selatan
- RT 22 Kelurahan Telanaipura
- RT 14 Paal 5
- Perumahan Bumi Paal Merah Indah
- RT 36 Kelurahan Kenali Besar (Jalan Penerangan)
- RT 08 Kelurahan Simpang III Sipin
- Perumahan Namura
- RT 32 Kelurahan Simpang Empat Sipin
- SD 113 Kelurahan Simpang Empat Sipin
- Lapas Kota Jambi
- Depan SPBU Kuburan Cina
- Perumahan Kembar Lestari
- RT 19 Suka Karya
- RT 15 Kelurahan Aur Kenali (Perumnas Aur Duri)
- RT 03 Kelurahan Kenali Asam
- Perum Bougenvill Lestari RT 25
- Depan Kantor BPK
- Sekitaran JBC
Direktur Perkumpulan Hijau Jambi, Feri Irawan, menegaskan bahwa banjir di Kota Jambi semakin parah setiap tahunnya. Ia menyoroti persoalan tata ruang yang belum berpihak pada keseimbangan lingkungan dan masih memberikan izin pembangunan skala besar di wilayah resapan air.
Menurutnya, salah urus dalam penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari serta perubahan jalur sungai untuk kepentingan pembangunan memperparah situasi. Ia juga menyoroti minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang masih berada di angka 15 persen, jauh dari ketentuan yang ideal.
"Akibatnya, banjir semakin meluas dan meningkatkan kerentanan hidup warga. Ini bukan sekadar masalah hujan, tetapi karena tata kelola lingkungan yang buruk," tegas Feri Irawan.
Feri juga mendesak Walikota dan Wakil Walikota Jambi, Maulana - Diza, untuk segera mewujudkan janji politik mereka terkait penanganan banjir sebagai bagian dari visi Jambi Kota Bahagia.
"Ini adalah PR besar bagi Walikota yang baru. Masalah banjir harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan Kota Jambi ke depan," ujarnya.
Lebih lanjut, Perkumpulan Hijau Jambi menilai bahwa banjir di Jambi bukan hanya disebabkan faktor alam, tetapi merupakan kombinasi dari perubahan iklim, tata ruang yang buruk, pembangunan infrastruktur besar-besaran, serta kepentingan ekonomi-politik dalam pengelolaan ruang.
"Dari semua faktor ini, kami mendefinisikan bencana yang terjadi sebagai bencana ekologis, yang merupakan akibat langsung dari kebijakan pembangunan yang tidak berpihak pada keseimbangan lingkungan," jelasnya.
Perkumpulan Hijau Jambi menyerukan perlunya kebijakan yang lebih berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, termasuk evaluasi tata ruang, penegakan aturan terkait wilayah resapan air, serta pembangunan kolam retensi untuk mengurangi dampak banjir.
"Jika tidak ada perubahan kebijakan, maka banjir akan semakin parah setiap tahun. Pemerintah harus bertindak sekarang sebelum Kota Jambi tenggelam dalam masalah yang lebih besar," pungkas Feri Irawan.(*)
Add new comment