BULD DPD RI Soroti Rancangan Tata Ruang Wilayah di Jambi, UIN STS Jadi Tuan Rumah Diskusi Strategis

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ist

JAMBI – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, Jumat (21/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya dalam konteks Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Jambi.

Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Ketua II BULD DPD RI, H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si., Wakil Ketua III BULD DPD RI Agita Nurfianti, S.Psi., serta sejumlah anggota DPD RI lainnya, termasuk Dra. Hj. Elviana, M.Si., H. Sudirman Haji Uma, S.Sos., K.H. Muhammad Nuh, M.S.P., H. Jelita Donal, Lc., H. Gusti Farid Hasan Aman, SE., Akt., MNA., Rafiq Al Amri, Andi Muh. Ihsan, Sularso, SE., dan Syarif Melvin, SH.

Diskusi strategis ini juga melibatkan Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Pd., bersama para wakil rektor, kepala biro, serta pimpinan fakultas yang hadir untuk memberikan pandangan akademis terkait kebijakan tata ruang wilayah.

Dalam diskusi, H. Abdul Hamid menegaskan bahwa pemantauan kebijakan tata ruang sangat penting untuk menghindari tumpang tindih regulasi yang dapat menghambat pembangunan di daerah.

"Kami membagi tim BULD menjadi tiga kelompok yang mengunjungi tiga wilayah, yakni Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Timur. Tujuan utama kami adalah menyerap aspirasi masyarakat terkait pengelolaan tata ruang, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih selaras dengan kebutuhan pembangunan di daerah," ujar Abdul Hamid.

Ia juga menambahkan bahwa DPD RI tengah merancang undang-undang khusus terkait masyarakat hukum adat, yang nantinya akan berdampak besar terhadap regulasi tata ruang di seluruh provinsi. Jambi menjadi salah satu daerah yang dipilih untuk diskusi ini karena telah memiliki Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang cukup matang dan membutuhkan evaluasi lebih lanjut agar implementasinya lebih optimal.

Pemilihan UIN STS Jambi sebagai lokasi diskusi strategis ini bukan tanpa alasan. Kampus ini memiliki program studi yang relevan dengan kebijakan tata ruang dan pembangunan daerah, sehingga diharapkan dapat memberikan kajian akademis yang mendukung pengambilan keputusan di tingkat nasional.

"Ini merupakan kesempatan besar bagi UIN STS Jambi untuk berkontribusi dalam kebijakan nasional. Sebagai kampus yang telah meraih akreditasi unggul, kami siap berperan aktif dalam pengembangan tata ruang yang berkelanjutan," ujar Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Pd.

Selain membahas RTRW, dalam pertemuan ini Rektor UIN STS Jambi juga meminta rekomendasi kepada BULD DPD RI terkait efisiensi anggaran kampus yang mencapai Rp 50 miliar, yang berpotensi memengaruhi program kerja universitas di tahun 2025. Efisiensi anggaran ini akan berdampak pada pembatasan kegiatan akademik, yang hanya akan mencakup program rutin seperti pembayaran gaji pegawai dan renovasi fasilitas dasar.

Hasil diskusi antara BULD DPD RI dan UIN STS Jambi akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan tata ruang wilayah di tingkat nasional. Dengan adanya forum ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif, berbasis data, dan selaras dengan kondisi lokal di Jambi.

Ke depan, DPD RI akan terus memantau implementasi kebijakan tata ruang di daerah dan memastikan tidak ada regulasi yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat serta prinsip pembangunan berkelanjutan.

Dengan adanya diskusi ini, Jambi semakin diperhitungkan dalam kebijakan tata ruang nasional, dan diharapkan mampu menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menyusun RTRW yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network