MUARA BULIAN – Sebanyak 2.021 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Menurut Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDMD) Batanghari, Lina Dinanti, jumlah peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 294 orang.
"Dari 2.315 peserta yang mendaftar, sebanyak 2.021 dinyatakan lulus, sementara 294 lainnya tidak memenuhi syarat," ujar Lina, Jumat (21/2/2025).
Peserta yang dinyatakan TMS memiliki beberapa kendala, antara lain:
- Kesalahan dalam pengunggahan dokumen
- Penggunaan materai berulang kali
- Salah memilih formasi jabatan
Bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, pemerintah membuka masa sanggah dari 19 hingga 21 Februari 2025.
"Peserta yang tidak lolos administrasi masih bisa mengajukan sanggahan sesuai prosedur yang berlaku," tambah Lina.
Seleksi PPPK tahap dua ini menjadi kesempatan penting bagi tenaga honorer non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, terutama di sektor teknis, kesehatan, dan pendidikan di Kabupaten Batanghari.
Pemerintah Kabupaten Batanghari berharap seleksi ini bisa menghasilkan ASN berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan daerah.(*)
Add new comment