Kasus DBD di Kota Jambi Meningkat, Dinkes Imbau Masyarakat Berantas Sarang Nyamuk

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
Ist

JAMBI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi mengimbau masyarakat untuk aktif memberantas sarang nyamuk guna mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), yang mengalami peningkatan signifikan di awal tahun 2025.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Kota Jambi, Rini Kartika, mengungkapkan bahwa hingga 10 Februari 2025, 85 kasus DBD telah tercatat, dengan satu kasus kematian.

"Kasus DBD di Kota Jambi meningkat drastis, terutama di musim hujan ini. Nyamuk Aedes aegypti berkembang biak lebih cepat, sehingga masyarakat harus lebih waspada," ujar Rini, Jumat (21/2/2025).

Dinkes Kota Jambi mencatat bahwa wilayah dengan kasus terbanyak adalah Kota Baru dan Alam Barajo, di mana banyak ditemukan jentik nyamuk di lingkungan tempat tinggal warga.

"Sebagian besar kasus terjadi di daerah dengan banyak genangan air dan kurangnya upaya pemberantasan sarang nyamuk," tambah Rini.

Dinkes mengimbau warga menerapkan 3M Plus sebagai langkah pencegahan, yaitu:

  1. Menguras tempat penampungan air secara rutin.
  2. Menutup rapat tempat penyimpanan air.
  3. Mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
  4. Plus: menggunakan lotion anti nyamuk, memasang kasa pada ventilasi rumah, dan memelihara ikan pemakan jentik di kolam atau bak mandi.

Selain itu, warga yang mengalami gejala DBD, seperti demam tinggi mendadak, nyeri sendi, mual, dan bintik merah di kulit, diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Sebagai langkah pengendalian, Dinkes Kota Jambi akan mengintensifkan fogging atau pengasapan, serta meningkatkan sosialisasi ke masyarakat untuk mengurangi penyebaran DBD lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan edukasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah DBD," pungkas Rini.

Dinkes berharap dengan upaya bersama, angka kasus DBD di Kota Jambi dapat ditekan, dan masyarakat bisa terhindar dari wabah yang semakin meningkat ini.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network