BUNGO – Memasuki tahun 2025, menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Bungo, sejumlah proyek tahun 2024 mengalami tunda bayar, termasuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU SG).
Penundaan pembayaran ini memunculkan pertanyaan besar, mengingat DAK selama ini selalu dibayarkan tepat waktu, kecuali dalam kondisi negara mengalami defisit anggaran.
"Kami bingung, kenapa di Bungo proyek tunda bayar, bahkan proyek yang bersumber dari DAK pun tertunda. Padahal, dana DAK sudah disediakan negara dan harus dibayarkan sesuai progres realisasi," ujar sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek yang didukung oleh pernyataan kontraktor dan konsultan proyek.
Beberapa proyek yang terkena dampak tunda bayar, terutama di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas PUPR Kabupaten Bungo, antara lain:
✅ Pembangunan Jembatan Rantau Panjang Jujuhan
✅ Pembangunan Jembatan Tebo Pandak Limbur Lubuk Mengkuang
✅ Pembangunan Jembatan Mangun Jayo Muko-Muko Bathin VII
Seorang kontraktor asal Bungo mengungkapkan kekesalannya, menyebut kondisi ini sebagai kekacauan tata kelola anggaran daerah.
"Proyek sudah selesai, tapi uangnya tidak ada. Ini tidak masuk akal!" tegasnya.
Sejumlah rekanan kontraktor mulai mencurigai adanya laporan keuangan yang tidak transparan, mengingat mekanisme DAK seharusnya dibayarkan berdasarkan progres fisik proyek.
"Kami menduga dalam laporan keuangan, proyek DAK dan DAU SG ini sudah dibayarkan. Jika benar, maka ini bisa menjadi indikasi penyimpangan anggaran, dan kami meminta BPK untuk segera melakukan audit dan penelusuran," ujar seorang kontraktor berinisial A.
Menurut informasi yang diterima dari BPKP, sejauh ini tidak ada proyek DAK yang mengalami tunda bayar, sehingga semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran daerah Kabupaten Bungo.
Saat dikonfirmasi terkait alasan tunda bayar, Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, M. Rachmat, enggan memberikan jawaban. Selain itu, masalah tunjangan jabatan fungsional (Jafung) yang tidak dibayar penuh selama tiga tahun, serta Tunjangan Hari Raya (THR) guru sertifikasi di Kabupaten Bungo juga tidak mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah daerah.
Kondisi ini memicu kekhawatiran berbagai pihak bahwa terjadi ketidakwajaran dalam tata kelola keuangan daerah, yang harus segera diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghindari potensi kerugian negara.(*)
Sumber : https://bungonews.net/2025/02/19/tiga-paket-proyek-jembatan-di-bungo-ini-akhirnya-tunda-bayar/
Add new comment