Harga Elpiji Non-Subsidi di Jambi Naik, Elpiji 3 Kg Tetap Rp18.000

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

JAMBI – Harga gas elpiji non-subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg mengalami kenaikan per 19 Februari 2025, termasuk di Provinsi Jambi. Sementara itu, harga LPG subsidi 3 kg (gas melon) tetap bertahan di Rp18.000 per tabung.

Kenaikan harga ini diumumkan oleh Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, yang menegaskan bahwa harga LPG non-subsidi Februari 2025 masih sama dengan Januari 2025.

"Harga LPG non-subsidi tetap mengikuti skema pasar. Namun, untuk LPG subsidi 3 kg masih bertahan di angka yang sama," ujarnya.

Harga Elpiji di Jambi Per 19 Februari 2025

📌 Elpiji 5,5 kg: Rp94.000
📌 Elpiji 12 kg: Rp194.000
📌 Elpiji 3 kg (subsidi): Rp18.000

Perbandingan Harga dengan Daerah Lain

  • Harga elpiji di Jambi sama dengan harga di wilayah Sumatera lainnya, seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Sumatera Selatan, yakni Rp94.000 untuk 5,5 kg dan Rp194.000 untuk 12 kg.
  • Harga lebih tinggi di wilayah Kalimantan dan Sulawesi, seperti Tarakan (Kalimantan Utara) dengan harga Rp107.000 (5,5 kg) dan Rp229.000 (12 kg).
  • Harga tertinggi berada di Papua dan Maluku, dengan Rp117.000 untuk 5,5 kg dan Rp249.000 untuk 12 kg.
  • Harga lebih rendah di Pulau Jawa dan Bali, seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, yang hanya Rp90.000 (5,5 kg) dan Rp192.000 (12 kg).

Kenaikan harga LPG non-subsidi ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia dan biaya distribusi. Harga LPG subsidi 3 kg tetap, karena masih mendapat intervensi dari pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Pertamina memastikan bahwa stok LPG, baik subsidi maupun non-subsidi, dalam kondisi aman. Namun, masyarakat tetap diimbau untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya, di mana LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro.

Untuk memastikan distribusi tepat sasaran, pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran LPG subsidi di tingkat pengecer.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network