KOTA JAMBI – Sebanyak 200 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kota Jambi dipastikan gagal mengikuti tes penerimaan pegawai. Penyebab utama kegagalan ini adalah ketidaksesuaian persyaratan administrasi dalam proses validasi dan verifikasi berkas.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Andika Wahyu, yang menyebutkan bahwa jumlah peserta yang tidak lolos masih bisa bertambah hingga tahap finalisasi pengumuman hasil verifikasi berkas pada 18 Januari 2025.
"Kami masih dalam proses validasi dan verifikasi berkas peserta seleksi PPPK. Hingga saat ini, sudah 200 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah," ujar Andika, Rabu (12/2/2025).
Dalam seleksi PPPK gelombang II, Pemerintah Kota Jambi membuka 1.366 formasi, yang terdiri dari:
- 1.145 formasi teknis
- 79 formasi tenaga kesehatan
- 153 formasi guru
Sementara pada gelombang pertama tahun 2024, sebanyak 1.929 pegawai telah diterima, dari total 3.295 formasi yang dibuka Pemkot Jambi pada 2024.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan pegawai, Pemkot Jambi telah menganggarkan Rp 76 miliar untuk pembayaran gaji PPPK tahun 2025. Namun, pencairan gaji diperkirakan baru akan dilakukan secara bertahap mulai April atau Mei 2025.
"Anggaran ini mencakup pembayaran gaji PPPK yang telah diangkat pada 2024. Dengan pengalokasian anggaran ini, Pemkot Jambi berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," jelas Andika.
Gagalnya 200 peserta dalam tahap verifikasi berkas menjadi catatan tersendiri dalam seleksi PPPK kali ini. Kelalaian dalam administrasi, ketidaksesuaian dokumen, dan kurangnya pemahaman terhadap syarat yang ditetapkan menjadi faktor utama gagalnya ratusan peserta.
Proses seleksi ini menunjukkan bahwa persaingan untuk menjadi pegawai pemerintah semakin ketat, dengan seleksi administrasi yang lebih diperketat untuk memastikan hanya kandidat yang benar-benar memenuhi kualifikasi yang bisa lolos ke tahap berikutnya.
Di tengah tingginya angka pencari kerja yang berharap mendapatkan posisi sebagai PPPK, pemerintah Kota Jambi tetap berusaha memastikan bahwa tenaga yang direkrut adalah individu yang kompeten dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Pemerintah berharap proses seleksi PPPK ini bisa berjalan dengan transparan dan menghasilkan pegawai yang berkualitas di berbagai sektor strategis. Namun, bagi peserta yang gagal, tantangan ke depan semakin besar.
"Ini menjadi pelajaran bagi calon peserta lainnya agar lebih teliti dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Ke depan, proses seleksi PPPK akan terus dievaluasi agar lebih baik dan memastikan seluruh kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Jambi dapat terpenuhi secara optimal," pungkas Andika.
Bagi peserta yang masih mengikuti proses seleksi, validasi berkas akan terus berlangsung hingga 18 Januari 2025 sebelum diumumkan hasil finalnya.(*)
Add new comment