KUALATUNGKAL – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi permasalahan serius di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi. Hingga awal Februari 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tanjabbar mencatat sudah ada lima kasus kekerasan yang terjadi hanya dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Kepala UPTD PPA Tanjabbar, Herdiyanti, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan terhadap anak terus berulang setiap tahun, meskipun berbagai upaya edukasi telah dilakukan.
“Dari data yang kami miliki, kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu ada setiap tahunnya. Bahkan hingga Februari tahun ini saja, kami sudah menangani lima kasus,” jelas Herdiyanti, Senin (10/2/2025).
Dari lima kasus yang tercatat pada Januari hingga Februari ini, kekerasan fisik menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan. Selain kekerasan fisik, terdapat pula kasus kekerasan psikologis, seksual, serta penelantaran anak yang turut terjadi.
Kasus-kasus ini tidak hanya melibatkan lingkungan rumah tangga, tetapi juga terjadi di lingkungan sekolah maupun sosial.
UPTD PPA saat ini tengah melakukan pendampingan kepada para korban dengan menjangkau desa-desa guna memastikan mereka mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan psikologis.
"Kami tidak hanya menangani kasus setelah terjadi, tetapi juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kekerasan ini bisa dicegah sejak dini," ungkapnya.
Herdiyanti juga menambahkan bahwa faktor utama pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanjabbar bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga tekanan sosial dan konflik dalam keluarga.
Ketidakmampuan dalam mengelola emosi, masalah finansial, serta lingkungan sosial yang kurang mendukung menjadi pemicu utama munculnya kekerasan.
"Banyak faktor yang mempengaruhi kasus-kasus ini. Faktor ekonomi memang menjadi salah satu pemicu, tetapi tekanan sosial dan konflik dalam keluarga juga menjadi penyebab utama. Oleh karena itu, edukasi harus terus dilakukan," tambahnya.
Meski berbagai upaya telah dilakukan oleh UPTD PPA dan berbagai pihak terkait, nyatanya kasus kekerasan masih terus terjadi.
Edukasi terhadap masyarakat, khususnya kepada orang tua, terus dilakukan untuk mencegah kekerasan dalam bentuk fisik, psikologis, seksual, maupun penelantaran.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu ini. Jika ada tanda-tanda kekerasan terhadap perempuan dan anak, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti secepat mungkin," tegas Herdiyanti.
Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya, Pemkab Tanjabbar bersama UPTD PPA telah mengambil sejumlah langkah strategis, di antaranya:
✔️ Meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait hak-hak perempuan dan anak di tingkat desa dan sekolah.
✔️ Meningkatkan layanan pendampingan bagi korban, termasuk layanan psikologis dan hukum.
✔️ Memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian dan lembaga hukum untuk mempercepat proses hukum bagi pelaku kekerasan.
✔️ Mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam melaporkan kasus kekerasan kepada pihak berwenang.
“Kami berharap masyarakat tidak takut melapor. Kami siap membantu korban untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan secara psikologis,” kata Herdiyanti.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanjabbar masih menjadi ancaman nyata. Meski hanya dalam dua bulan pertama 2025, sudah ada lima kasus yang tercatat, angka ini kemungkinan akan terus bertambah jika tidak ada upaya pencegahan yang lebih serius.
Pemkab Tanjabbar dan UPTD PPA terus melakukan berbagai langkah untuk mencegah dan menangani kasus-kasus ini, namun dukungan dari masyarakat juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak.
Jika Anda mengetahui atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwenang atau hubungi UPTD PPA Tanjabbar untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
(*)
Add new comment