Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Umum Menjadi Fokus Operasi Patuh Siginjai 2024

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

JAMBI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menyoroti penggunaan sepeda listrik di jalan umum sebagai salah satu sasaran utama dalam Operasi Patuh Siginjai 2024. Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan umum, terutama yang disewakan kepada anak-anak.

Kombes Dhafi menegaskan bahwa penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di jalan umum sangat membahayakan. "Ini yang sebenarnya membuat bahaya. Membahayakan pengemudi, dan orang lain," ujar Kombes Dhafi. Ia menambahkan bahwa anak-anak belum memiliki kemampuan psikologis dan pengetahuan untuk mengemudikan kendaraan di jalan umum dengan aman. "Mereka kan biasanya main susul saja, tanpa ada perhitungan. Psikologisnya belum sampai ke sana. Ini yang maksudnya membahayakan," lanjutnya.

Penggunaan sepeda listrik saat ini menjadi tren di kalangan masyarakat, baik dewasa maupun anak-anak. Namun, Ditlantas Polda Jambi mengingatkan bahwa penggunaan sepeda listrik harus mematuhi aturan tertentu dan tidak bisa digunakan sembarangan di jalan umum. Sepeda listrik seharusnya hanya digunakan di kawasan tertentu, seperti dalam komplek perumahan, untuk menghindari risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan pengguna.

"Jika ingin menggunakan sepeda listrik di jalan raya atau umum, harus dilaporkan dan didaftarkan layaknya kendaraan bermotor," jelas Kombes Dhafi. Sepeda listrik yang digunakan di jalan raya harus didaftarkan di Samsat atau pihak kepolisian untuk mendapatkan dokumen resmi seperti BPKB. "Sepeda listrik yang digunakan di jalan umum harus didaftarkan di Samsat atau kepolisian dan mendapatkan BPKB. Ketentuannya memang seperti itu sebelum bisa digunakan di jalan raya," tegasnya.

Dalam Operasi Patuh Siginjai 2024, sepeda listrik yang digunakan di jalan umum tanpa pendaftaran resmi akan menjadi salah satu sasaran penindakan. Menurut Kombes Dhafi, penggunaan sepeda listrik di jalan raya tanpa pendaftaran resmi memiliki beberapa risiko. "Jika terjadi kecelakaan lalu lintas, pengguna sepeda listrik yang tidak terdaftar tidak akan mendapatkan santunan jasa raharja, dan proses penyidikan akan menjadi lebih sulit," ungkapnya.

Dengan meningkatnya penggunaan sepeda listrik, Ditlantas Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama dan kemudahan dalam proses administrasi jika terjadi insiden di jalan raya. Berikut adalah beberapa tips aman untuk pengguna sepeda listrik di jalan raya:

  1. Pastikan Sepeda Listrik Terdaftar: Daftar di Samsat atau Kepolisian dan pastikan sepeda listrik Anda memiliki dokumen resmi seperti BPKB. Ini penting untuk mematuhi peraturan dan mendapatkan perlindungan asuransi jika terjadi kecelakaan.
  2. Gunakan Perlengkapan Keselamatan: Selalu pakai helm yang sesuai standar keselamatan, pelindung lutut dan siku, serta pastikan sepeda listrik dilengkapi dengan lampu depan, lampu belakang, dan reflektor untuk meningkatkan visibilitas terutama saat malam hari.
  3. Patuhi Aturan Lalu Lintas: Ikuti semua rambu lalu lintas dan sinyal lampu lalu lintas seperti kendaraan bermotor lainnya. Gunakan jalur sepeda jika tersedia dan tetap berada di sisi jalan jika tidak ada jalur sepeda.
  4. Perhatikan Kondisi Jalan: Hindari jalan rusak dan berhati-hatilah terhadap jalan berlubang, kerikil, atau permukaan jalan yang tidak rata. Cek kondisi cuaca dan hindari berkendara saat cuaca buruk.
  5. Hindari Menggunakan Ponsel: Fokus pada jalan dan situasi sekitar untuk menghindari kecelakaan.
  6. Atur Kecepatan: Hindari berkendara dengan kecepatan tinggi dan sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan lalu lintas sekitar.
  7. Berikan Sinyal Saat Berbelok: Gunakan tangan untuk memberikan sinyal sebelum berbelok atau berpindah jalur.
  8. Rutin Memeriksa Kondisi Sepeda Listrik: Periksa kondisi rem, ban, dan baterai secara berkala untuk memastikan sepeda listrik dalam kondisi baik dan aman.
  9. Hindari Berkendara di Jalan Raya Utama: Gunakan jalan alternatif atau jalan yang lebih kecil jika memungkinkan.
  10. Tetap Waspada: Selalu waspada terhadap kendaraan lain, pejalan kaki, dan rintangan di jalan. Tingkatkan kewaspadaan terutama di persimpangan dan area yang ramai.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, pengguna sepeda listrik dapat menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman. Ingat, keselamatan adalah prioritas utama saat berada di jalan raya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network