Dukung Prolegnas 2026, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Webinar RUU Pelindungan Saksi dan Korban

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti Webinar Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (14/1). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penguatan substansi legislasi nasional, khususnya dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pelindungan Saksi dan Korban.

Webinar ini membahas secara komprehensif perkembangan penyusunan DIM sebagai instrumen utama dalam mengidentifikasi, merumuskan, dan menyempurnakan norma-norma hukum yang akan diatur dalam RUU tersebut. DIM disusun sebagai bentuk pemetaan terhadap kebutuhan hukum, tantangan implementasi, serta penyesuaian regulasi agar perlindungan terhadap saksi dan korban dapat diberikan secara optimal, berkeadilan, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

Dalam forum ini juga disampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban telah disetujui untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Penetapan ini menandai komitmen negara dalam memperkuat sistem perlindungan hukum bagi saksi dan korban tindak pidana, sekaligus memastikan keberlanjutan reformasi hukum pidana yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi dan kesamaan persepsi antar pemangku kepentingan dalam memperkuat sistem pelindungan saksi dan korban, sekaligus memastikan bahwa RUU yang disusun responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Selain itu, webinar ini menjadi sarana strategis bagi aparatur Kementerian Hukum untuk memperdalam pemahaman terhadap arah kebijakan legislasi nasional, sekaligus menyelaraskan perspektif pusat dan daerah dalam mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, partisipatif, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Melalui partisipasi aktif dalam webinar ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam proses pembentukan hukum nasional, khususnya dalam memperkuat perlindungan saksi dan korban sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem hukum yang adil, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network