JAMBI – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan akademisi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi kembali menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)dengan sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Jambi, Selasa (7/10/2025).
Penandatanganan tersebut menjadi kelanjutan dari kemitraan strategis yang telah terjalin selama beberapa tahun terakhir antara Bawaslu dan dunia pendidikan tinggi di Jambi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para pimpinan perguruan tinggi yang hadir. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah konkret dalam memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam proses pengawasan pemilu.
“Saya atas nama Bawaslu Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih. Semoga apa yang sudah dibangun selama ini dapat terus ditingkatkan ke depannya,” ujar Wein.
Ia menekankan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan kolaborasi lintas sektor — bukan hanya lembaga pengawas dan penyelenggara pemilu, tetapi juga kalangan akademisi yang menjadi penjaga rasionalitas dan etika politik publik.
“Ini merupakan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan partisipatif,” tambah Wein.
Pertemuan yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan kampus ternama.
Dari pihak perguruan tinggi, hadir antara lain:
- Prof. Revis Asra, Wakil Rektor Universitas Jambi (Unja)
- Dr. Setiawan Assegaff, Rektor Universitas Dinamika Bangsa (UNAMA)
- Dr. Asrini, S.E., MSA, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Jambi
- Dr. M. Al-Haadi Nugraha, SH, M.H, Dekan Fakultas Hukum Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA)
- M. Ali, S.Pd.I, Kepala Biro Umum Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Jambi
Sementara dari pihak Bawaslu turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Ari Juniarman dan Indra Tritusian, Kepala Sekretariat Lopian Hidayat, serta Kabag Pengawasan Pemilu dan Humas Yanita Kusuma bersama jajaran sekretariat.
Kerja sama ini mencakup pelibatan mahasiswa dalam pengawasan partisipatif, pelatihan pemantauan pemilu, riset akademik, hingga program pengabdian masyarakat berbasis pendidikan politik.
“Intinya kita semua sepakat dan menemukan kesepahaman bersama,” tegas Wein Arifin.
Bagi Bawaslu Jambi, dunia kampus adalah mitra kunci dalam membangun budaya politik kritis dan berintegritas.
Melalui MoU ini, mahasiswa didorong untuk tidak sekadar menjadi pemilih, tetapi juga pengawas aktif terhadap jalannya demokrasi.
Sinergi ini diharapkan memperkuat kesadaran publik tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemilu, sekaligus menjadi wadah akademik untuk memperluas literasi politik di masyarakat.
“Perguruan tinggi adalah ruang pembelajaran publik yang bebas dan rasional. Di sinilah semangat pengawasan partisipatif menemukan bentuknya,” ungkap salah satu anggota Bawaslu, Indra Tritusian, seusai penandatanganan.
Kerja sama antara Bawaslu Jambi dan perguruan tinggi ini dipandang sebagai strategi jangka panjang dalam membangun demokrasi yang partisipatif, bersih, dan inklusif di tingkat lokal.
Melalui partisipasi aktif akademisi dan mahasiswa, pengawasan pemilu diharapkan semakin kuat dan merata hingga ke akar masyarakat.
Bawaslu Jambi menegaskan bahwa gerakan ini akan berlanjut melalui kegiatan sosialisasi, riset kolaboratif, dan pembentukan relawan demokrasi kampus menjelang Pemilu Serentak 2029.
Langkah Bawaslu Jambi menggandeng kampus ini menandai arah baru pengawasan pemilu berbasis edukasi dan riset akademik.
Kolaborasi ini bukan sekadar bentuk kemitraan simbolis, tetapi menjadi pondasi sosial bagi demokrasi yang sehat dan berkeadaban di Provinsi Jambi.
Dari ruang kuliah hingga bilik suara, kolaborasi ini menunjukkan bahwa demokrasi bukan hanya urusan politik — melainkan proses pendidikan bangsa yang berkelanjutan.(*)
Add new comment