DPR Sahkan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah, Resmi Lepas dari Kemenag

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Jakarta – Sejarah baru dalam tata kelola ibadah haji Indonesia tercatat pada Selasa (26/8/2025). DPR RI resmi mengesahkan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Artinya, penyelenggaraan haji kini tidak lagi berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Pengesahan itu dilakukan melalui rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan 2025–2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat turut dihadiri perwakilan pemerintah, antara lain Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menkumham Supratman Andi Agtas.

Transformasi BP Haji menjadi kementerian ini didasarkan pada revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. UU hasil revisi tersebut menjadi landasan hukum sah berdirinya Kementerian Haji dan Umrah.

Persetujuan disepakati secara bulat oleh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna. Dengan pengesahan ini, struktur birokrasi penyelenggaraan haji dipisahkan sepenuhnya dari Kemenag.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik keputusan ini. Menurutnya, pemisahan akan membuat fokus pengelolaan haji lebih tajam dan terarah.

“Kita berdoa, semoga Insyaallah optimis. Saya sendiri sangat optimis bahwa dengan adanya lembaga baru ini, Presiden akan memberikan hadiah terbaik buat umat Islam,” ujar Nasaruddin.

Ia menegaskan, dengan konsentrasi penuh di kementerian baru, pelayanan haji diharapkan bisa lebih baik dibandingkan saat masih menjadi bagian dari Kemenag.

Nasaruddin juga berbagi refleksi soal panjangnya perjalanan Kemenag selama tujuh dekade mengelola ibadah haji. Menurutnya, ada kebanggaan sekaligus tantangan yang besar.

“Sukanya, karena kita menghajikan orang yang belum haji, melaksanakan rukun Islam yang kelima, lalu melihat orang bahagia. Capek pun jadi lupa. Tapi dukanya ya, capek, banyak dikritik orang, meski kita berusaha melakukan yang terbaik,” katanya.

Ia mengakui rumitnya melayani lebih dari 220 ribu jemaah haji dengan latar belakang beragam. Mulai dari jemaah perkotaan hingga mereka yang berasal dari daerah terpencil dengan kebutuhan pelayanan yang sangat berbeda.

Dengan berdirinya Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah berharap tata kelola haji lebih profesional, transparan, dan fokus. Mulai dari proses pendaftaran, manasik, transportasi, akomodasi, hingga pelayanan kesehatan di Tanah Suci diharapkan berjalan lebih efisien.

“Dengan terkonsentrasinya ada Kementerian Haji, kita berharap pelaksanaannya lebih baik daripada ketika masih berada di Kementerian Agama dulu,” pungkas Nasaruddin.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network