Ekonomi Tumbuh 5,12%, Pajak Malah Turun 6,2% — Ini Biang Keroknya

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
Ist

Jakarta – Ekonomi Indonesia tumbuh solid di angka 5,12% pada triwulan II-2025. Namun, di balik kabar manis ini, ada catatan pahit: penerimaan pajak justru merosot. Data Kementerian Keuangan mencatat, realisasi pajak semester I hanya Rp 831,27 triliun, turun sekitar 6,2% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Penurunan ini membuat tax ratio ikut jeblok, dari 8,4% menjadi hanya 7,1%. Padahal, secara teori, pertumbuhan ekonomi biasanya diikuti kenaikan penerimaan pajak.

Salah satu penyebab utama adalah batalnya kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% yang semula dijadwalkan berlaku tahun ini. Kenaikan ini seharusnya memberi tambahan signifikan dari sektor konsumsi, tapi efeknya hilang begitu pemerintah memutuskan menunda.

Di sisi lain, restitusi pajak alias pengembalian pajak ke wajib pajak membengkak. “Awal tahun sempat minus, sempat positif Maret–April, lalu tertekan lagi oleh restitusi,” ujar pejabat Kemenkeu, menggambarkan fluktuasi tajam arus penerimaan.

Dua mesin besar penerimaan pajak menunjukkan pelemahan:

  • PPh Badan minus 11,7% yoy, tertekan penurunan laba sektor komoditas dan basis tinggi 2024.
  • PPN & PPnBM ambles 19–20% yoy, efek kombinasi batalnya PPN 12%, konsumsi melambat, dan tekanan di sektor otomotif.

Meski ada kenaikan di PPh orang pribadi dan PBB, jumlahnya tidak cukup menutup kontraksi dari dua pos besar tersebut.

Ekonom INDEF Fadhil Hassan menilai fenomena ini sebagai alarm. “Kalau ekonomi tumbuh, tapi pajak turun, itu artinya basis pertumbuhan tidak kuat. Banyak sektor informal yang tidak terjangkau pajak,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari 12 indikator ekonomi utama, sebagian besar justru melemah—mulai konsumsi rumah tangga, aliran FDI, hingga kredit perbankan. “Angka PDB harus dibaca hati-hati,” tegasnya.

Dengan realisasi semester I baru 38% dari target Rp 2.189,3 triliun, pemerintah berpotensi tidak mencapai target penerimaan pajak 2025. Proyeksi terakhir hanya 94,9% dari target.

Dirjen Pajak menyiapkan strategi “penyelamatan”:

  • Modernisasi sistem administrasi (Coretax)
  • Kontrol ketat restitusi
  • Ekstensifikasi basis pajak
  • Antisipasi fluktuasi harga komoditas

Boks Data Pajak Semester I-2025

  • Penerimaan Neto: Rp 831,27 triliun (-6,2% yoy)
  • PPh Badan: -11,7% yoy
  • PPN & PPnBM: -19–20% yoy
  • Tax ratio: 7,1% (turun dari 8,4%)


Pertumbuhan ekonomi 5% lebih tanpa diikuti kenaikan pajak ibarat mesin balap dengan tangki bensin bocor — lajunya kencang, tapi cadangan bahan bakarnya makin habis. Pemerintah kini harus memilih: menambal kebocoran atau memperlambat laju demi selamat sampai garis finis.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network