Jakarta – Isu beras oplosan kembali bikin geger! Empat produsen raksasa yang memasarkan merek-merek beras ternama kini tengah diperiksa Bareskrim Polri. Dugaan pelanggaran menyasar soal mutu tidak sesuai standar hingga pengurangan takaran.
Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut laporan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman soal temuan mengejutkan: 212 merek beras bermasalah!
Empat perusahaan besar yang sedang diusut:
- Wilmar Group – pemilik merek Sania, Sovia, dan Fortune
- PT Food Station Tjipinang Jaya – memproduksi FS Japonica, FS Setra Ramos, Alfamart Sentra Pulen, hingga Indomaret Pulen Wangi
- PT Belitang Panen Raya – mengelola merek RAJA, Raja Ultima, dan Raja Platinum
- PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) – pemilik merek Ayana
Merek-merek ini sudah dikenal luas masyarakat dan beredar di pasar modern serta minimarket seluruh Indonesia.
Kasus ini bermula dari temuan Kementerian Pertanian bahwa ratusan merek beras yang dijual mengandung pelanggaran mutu, takaran, hingga manipulasi label kualitas.
“Kami sudah kirimkan daftar 212 merek yang tidak sesuai standar ke Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Pemeriksaan sudah dimulai tiga hari lalu, dan kini 10 produsen besar sedang dipanggil,” tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Senin (7/7/2025).
DirTipideksus Brigjen Helfi Assegaf membenarkan pemeriksaan terhadap empat perusahaan tersebut. Namun, materi dan hasil awal penyelidikan belum dapat dipublikasikan.
“Betul, pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Helfi singkat.
Menteri Pertanian menekankan, momentum ini sangat penting untuk bersih-bersih pasar beras dari praktik curang. Apalagi, stok beras nasional tengah melimpah sehingga tidak boleh ada celah penipuan yang merugikan konsumen.
Mentan Amran tak main-main. Ia meminta seluruh pelaku usaha beras memperbaiki mutu, memperjelas label, dan memastikan transparansi dalam takaran.
“Satgas Pangan akan bergerak sampai ke daerah. Kami beri kesempatan untuk perbaikan, tapi kalau tidak diindahkan, ya akan kami tindak,” ujarnya.(*)
Add new comment