Jambi – Anggota DPR RI Komisi XII, Rocky Candra, mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Merangin Hidro (KMH) yang berlokasi di Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Proyek yang dijalankan PT Bukaka Teknik Utama Tbk, bagian dari Kalla Group, menurut Rocky telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.
“Saya mendesak Menteri ESDM dan KLH agar segera membuka jalur koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk meninjau ulang izin operasional,” tegas Rocky saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR RI, Senin, 7 Juli 2025.
Pernyataan ini disampaikan Rocky menanggapi aksi ronda siaga selama 24 jam yang digelar ratusan warga Desa Pulau Pandan pada Minggu, 6 Juli 2025. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dampak buruk dari aktivitas PLTA KMH.
Menurut laporan yang diterimanya, proyek PLTA itu telah memicu kerusakan pada berbagai sektor di Kabupaten Kerinci, mulai dari sosial, lingkungan hingga ekonomi. Rocky menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.
“Warga kesulitan mencari nafkah karena tidak bisa lagi mencari ikan di sungai. Lingkungan mereka hancur, sesama warga berkonflik. Pihak PLTA KMH jangan menari di atas penderitaan warga,” ujarnya.
Rocky juga menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran regulasi lingkungan, dirinya siap mengawal proses penegakan hukum agar hak-hak masyarakat tidak dikorbankan.
“Ketika air sungai mengering, sawah gagal panen, dan nelayan kehilangan tempat mencari nafkah, itu bukan kemajuan, tapi kemunduran,” pungkasnya. (*)
Sumber : Berita Tiga
Add new comment