JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani dua peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pembentukan lima pengadilan militer baru. Kebijakan ini dilakukan untuk merespons tingginya beban kerja di pengadilan militer yang sebelumnya menangani cakupan wilayah terlalu luas.
Pembentukan dua pengadilan militer di Balikpapan dan Makassar ditetapkan melalui PP Nomor 22 Tahun 2025, sementara tiga pengadilan militer lainnya di Pekanbaru, Kendari, dan Manokwari diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2025. Kedua regulasi tersebut ditandatangani pada 6 Mei 2025, dan diumumkan secara resmi hari ini, Kamis (19/6/2025).
“Pembentukan pengadilan baru ini penting untuk memecah beban kerja lembaga lama agar proses peradilan bisa berjalan lebih cepat dan efisien,” demikian keterangan dari sumber Istana yang diperoleh detikcom.
Pembentukan pengadilan militer baru juga disertai dengan penyesuaian wilayah hukum. Berikut rinciannya:
- Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan meliputi:
- Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara
- Pengadilan Militer Tinggi V Makassar mencakup:
- Seluruh wilayah Sulawesi (Utara, Tengah, Selatan, Barat, Tenggara), Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, serta tujuh provinsi di Papua
- Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru:
- Provinsi Riau dan Kepulauan Riau
- Pengadilan Militer V-18 Kendari:
- Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah
- Pengadilan Militer V-21 Manokwari:
- Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya
Dalam PP tersebut, juga diatur mekanisme pelimpahan perkara dari pengadilan militer lama ke pengadilan baru. Selain itu, pengelolaan personel, aset, serta sarana dan prasarana akan dikoordinasikan langsung oleh Mahkamah Agung.
Seluruh pembiayaan pembentukan dan operasional pengadilan baru ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya dari bagian anggaran Mahkamah Agung.
“Dengan struktur ini, diharapkan pelayanan hukum militer dapat lebih merata, cepat, dan akuntabel di seluruh wilayah Indonesia,” ujar pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan yang enggan disebutkan namanya.
Berita ini menunjukkan arah kebijakan Prabowo Subianto yang makin menitikberatkan pada penataan struktur hukum dan militer sebagai bagian dari reformasi sektor pertahanan nasional.(*)
Add new comment