MAKKAH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mulai melaksanakan proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke tanah air secara bertahap sejak Selasa (10/6/2025). Dalam rangka kelancaran proses ini, jemaah diimbau secara tegas untuk mematuhi ketentuan mengenai barang bawaan dalam koper.
Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja (Daker) Makkah, Dodo Murtado, dalam keterangannya pada Rabu (11/6/2025), menyampaikan bahwa setiap jemaah hanya diizinkan membawa dua jenis koper saat pulang: koper besar (maksimum 32 kg) dan koper kabin (maksimum 7 kg).
"Hanya dua koper ini yang boleh dibawa jemaah. Koper besar akan dimasukkan ke bagasi, sementara koper kabin akan dibawa ke dalam kabin pesawat," tegas Dodo.
Untuk memfasilitasi proses logistik, koper besar jemaah akan ditimbang dua hari sebelum tanggal keberangkatan, langsung di lobi hotel. Jemaah diinstruksikan hadir dua jam sebelum waktu penimbangan guna menyerahkan koper masing-masing kepada petugas.
PPIH juga merinci sejumlah barang yang secara tegas dilarang dimasukkan ke dalam koper bagasi, baik karena alasan keamanan penerbangan, regulasi bandara, maupun aturan dari pemerintah Arab Saudi. Daftar larangan tersebut mencakup:
- Air zam-zam dalam bentuk dan kemasan apa pun (air ini disediakan terpisah oleh pemerintah).
- Barang yang mengandung aerosol, gas, bahan magnetik, atau senjata tajam.
- Mainan atau perangkat dengan baterai berkapasitas tinggi, termasuk power bank di atas 20.000 mAh.
- Uang tunai senilai lebih dari Rp 100 juta atau 25.000 Riyal Saudi.
- Produk hewani atau makanan beraroma tajam.
- Tanaman hidup beserta hasilnya.
Dodo juga menegaskan bahwa koper milik jemaah yang wafat di Tanah Suci akan diproses secara khusus dan dikirimkan langsung ke keluarga di tanah air. Petugas kloter bertanggung jawab mengurus pengiriman koper tersebut disertai surat keterangan resmi dari Daker PPIH.
“Koper besar diangkut sesuai urutan kloter awal keberangkatan, sementara koper kabin dibawa bersama penumpang,” jelasnya.
Hingga tanggal 11 Juni 2025, tercatat sebanyak 204 jemaah haji Indonesia wafat di Arab Saudi. Seluruh proses pemulangan, baik jemaah maupun barang bawaannya, tetap dalam pengawasan ketat untuk memastikan kehormatan dan keselamatan jemaah terjaga.(*)
Add new comment