MAKKAH – Satu warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya mengalami dehidrasi berat setelah mencoba masuk ke wilayah Makkah melalui jalur ilegal untuk melaksanakan ibadah haji. Ketiganya ditemukan di tengah padang pasir wilayah Jumum, Makkah, Arab Saudi, pada Senin (27/5/2025).
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, membenarkan peristiwa tragis ini. Korban meninggal berinisial SM, sementara dua lainnya, J dan S, berhasil dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya dideportasi kembali ke Jeddah.
“Perjalanan mereka dilakukan dengan cara yang sangat berbahaya, menggunakan jasa taksi gelap dan menempuh jalur gurun demi menghindari razia. Sayangnya, keputusan itu justru merenggut nyawa salah satu dari mereka,” kata Yusron.
Menurut keterangan resmi, SM sebelumnya telah terjaring razia aparat keamanan Saudi bersama 10 WNI lainnya. Mereka kedapatan berusaha berhaji menggunakan visa nonhaji—praktik yang secara hukum dilarang keras di Arab Saudi.
Setelah sempat dipulangkan ke Jeddah, SM kembali mencoba peruntungan bersama dua rekannya. Kali ini, mereka menggunakan rute yang lebih ekstrem: menembus padang gurun untuk menghindari sistem pengawasan ketat di pintu masuk Makkah.
Namun di tengah perjalanan, sopir taksi gelap yang mereka sewa tiba-tiba menghentikan kendaraan dan memaksa ketiganya turun di tengah gurun, karena khawatir tertangkap patroli.
Teknologi drone patroli udara milik aparat Saudi kemudian mendeteksi keberadaan mereka. Saat ditemukan, SM telah meninggal dunia, diduga akibat dehidrasi parah dan paparan suhu ekstrem.
Dua WNI lainnya, J dan S, langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat dan mendapat penanganan medis darurat. Setelah dinyatakan stabil, keduanya dipulangkan ke Jeddah dan dideportasi dari wilayah suci.
Jenazah SM saat ini disemayamkan di salah satu rumah sakit di Makkah untuk proses visum. Pihak Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah menghubungi keluarga korban di Madura dan memastikan bahwa pemakaman akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tradisi setempat.
Insiden ini menjadi pengingat keras akan bahaya dan risiko besar dari praktik haji nonprosedural. Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Kami mengimbau seluruh WNI untuk tidak tergoda oleh iming-iming haji cepat tanpa antrean. Jalur itu tidak hanya melanggar hukum, tapi bisa berujung pada kehilangan nyawa,” tegas Yusron.
Ia menambahkan bahwa banyak sindikat menjanjikan kemudahan haji dengan memanfaatkan visa ziarah atau wisata. Namun, faktanya, jalur tersebut tidak menjamin keselamatan jemaah dan melanggar ketentuan hukum Arab Saudi.
Tragedi ini menggambarkan bahwa ibadah tidak dapat dijalankan dengan cara yang melanggar aturan. Niat baik pun bisa berujung pada malapetaka jika tidak ditempuh dengan cara yang benar. Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatik terus berupaya memperkuat edukasi masyarakat terkait tata cara berhaji secara sah dan aman.(*)
Add new comment