JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi langsung melakukan konsolidasi dengan KPU Kabupaten Bungo setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 TPS pada Pilkada Bungo 2024.
Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin, menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus segera ditindaklanjuti.
"Kami langsung melakukan konsolidasi untuk memastikan kesiapan KPU Bungo, meminta mereka segera berkoordinasi, menginformasikan, serta mensosialisasikan putusan MK kepada para pihak dan partai politik," ujar Suparmin, Selasa (25/2/2025).
KPU Provinsi Jambi juga meminta KPU Bungo untuk menghitung anggaran yang dibutuhkan, termasuk persiapan logistik seperti surat suara, kotak suara, formulir, segel kabel ties, dan perlengkapan lainnya.
Terkait jadwal pelaksanaan PSU, KPU Jambi masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan keputusan resmi dari KPU RI.
"Kami menunggu arahan KPU RI terkait jadwal, tahapan, serta regulasi tambahan, termasuk pembentukan badan ad hoc," jelasnya.
Putusan MK menyatakan bahwa 20 TPS bermasalah akibat pemilih tidak menunjukkan KTP elektronik saat mencoblos, sementara 1 TPS mengalami pelanggaran karena petugas KPPS mencoblos surat suara pemilih.
Untuk menghindari pelanggaran serupa, KPU Jambi akan melakukan mitigasi risiko dengan bimbingan teknis (bimtek) kepada KPPS agar lebih disiplin dalam menjalankan SOP pemungutan suara.
"Jika ada nama dalam DPT, tetapi pemilih tidak membawa KTP elektronik, maka tidak diperbolehkan mencoblos. Ini harus diawasi secara ketat," tegas Suparmin.
KPU Jambi juga akan membentuk tim supervisi khusus guna memastikan PSU berjalan sesuai prosedur.
"Kami akan melakukan pengawasan lebih ketat, bekerja sama dengan Bawaslu, pemerintah daerah, kepolisian, serta semua pemangku kepentingan agar PSU berjalan aman, jujur, dan adil," pungkasnya.
Dengan persiapan yang matang, PSU 21 TPS di Bungo diharapkan dapat berlangsung dengan transparan dan profesional, sehingga hasil Pilkada benar-benar mencerminkan suara rakyat.(*)
Add new comment