JAMBI – Tahap pertama pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2025 telah dibuka sejak 14 Februari 2025 dan akan berakhir pada 14 Maret 2025. Hingga 17 Februari, tercatat baru 96 calon jamaah haji dari Provinsi Jambi yang telah menyelesaikan pembayaran.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menyampaikan bahwa kuota haji untuk Provinsi Jambi tahun 2025 mencapai 2.909 orang.
"Sejak dibuka pada 14 Februari, hingga 17 Februari baru 96 orang yang melakukan pelunasan. Jumlah ini tentu akan terus bertambah hingga batas akhir pada 14 Maret," ujar Wahyudi, Rabu (19/2/2025).
Jamaah haji dari Provinsi Jambi akan diberangkatkan melalui Embarkasi Batam, dengan total BIPIH sebesar Rp54.331.751. Namun, setelah dikurangi dengan:
✅ Setoran awal sebesar Rp25 juta
✅ Potongan virtual account Rp2,1 juta
Maka jamaah hanya perlu melunasi Rp27.031.000.
Pelunasan ini berlaku bagi jamaah haji reguler, yang tersebar di beberapa kabupaten/kota, di antaranya Kota Jambi, Bungo, Tanjung Jabung Barat, Merangin, Muaro Jambi, dan Sarolangun.
Untuk dapat melakukan pelunasan, jamaah harus memenuhi syarat utama, yaitu istithaah kesehatan, yang berarti memiliki kemampuan fisik dan kesehatan yang memadai. Penilaian kesehatan ini dilakukan oleh Pusat Kesehatan Haji.
Selain itu, tahun ini terdapat syarat tambahan meskipun bukan syarat pelunasan, yaitu kepemilikan BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai kelengkapan administrasi pemberangkatan haji.
Dengan waktu pelunasan masih tersisa hampir satu bulan, jumlah calon jamaah yang menyelesaikan pembayaran diprediksi akan terus bertambah.
Pemerintah berharap jamaah yang telah mendapatkan kuota segera menyelesaikan administrasi dan pelunasan biaya haji, agar persiapan keberangkatan dapat dilakukan dengan baik.(*)
Add new comment