JAKARTA – Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) kembali memperpanjang batas waktu finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk sekolah yang belum menyelesaikan proses tersebut. Tenggat waktu baru ditetapkan hingga Sabtu, 8 Februari 2025, pukul 04.00 WIB.
Perpanjangan ini menjadi kesempatan terakhir bagi sekolah-sekolah yang belum merampungkan finalisasi data, setelah sebelumnya tenggat waktu sudah beberapa kali diperpanjang, yakni pada 2 Februari, 4 Februari, dan 7 Februari 2025.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menjelaskan bahwa tambahan waktu diberikan untuk memastikan semua data siswa yang akan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) telah diinput dengan benar.
"Kami memberikan tambahan waktu 9 jam agar sekolah-sekolah bisa memastikan data siswa yang akan diikutsertakan dalam SNBP sudah terinput dengan benar," ujar Satryo, Jumat (7/2/2025).
Keputusan memperpanjang finalisasi PDSS ini diambil karena masih ada sekolah yang mengalami kendala dalam menginput dan menyelesaikan data siswa. Beberapa kendala yang dilaporkan antara lain:
- Kesalahan input data oleh pihak sekolah, sehingga siswa yang memenuhi syarat belum terdaftar.
- Sistem yang sempat mengalami kendala teknis, menghambat akses sekolah dalam melakukan finalisasi.
- Kurangnya sosialisasi di beberapa sekolah, menyebabkan keterlambatan dalam proses pengisian data PDSS.
Menurut Satryo, perpanjangan ini adalah bentuk dukungan pemerintah agar tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan untuk ikut dalam seleksi nasional.
"Kami ingin memastikan setiap siswa yang memenuhi syarat bisa ikut dalam seleksi ini, dan kesempatan tambahan ini adalah bentuk dukungan kami," tambahnya.
Dengan adanya tambahan waktu, pihak sekolah diharapkan segera menyelesaikan finalisasi PDSS sebelum tenggat berakhir. Hal ini penting agar tidak ada siswa yang tertinggal dalam proses SNBP.
Ketua Panitia SNPMB 2025, Prof. Budi Santoso, menegaskan bahwa setelah batas waktu yang ditentukan, tidak akan ada perpanjangan lagi.
"Kami berharap semua sekolah memanfaatkan waktu tambahan ini dengan baik. Jika masih ada sekolah yang tidak menyelesaikan finalisasi PDSS hingga tenggat berakhir, maka data siswa mereka tidak akan diproses dalam SNBP," tegasnya.
Perpanjangan ini mendapat tanggapan beragam dari pihak sekolah dan siswa. Beberapa sekolah merasa terbantu dengan tambahan waktu, tetapi ada juga yang mengkritik kurangnya kesiapan sistem yang menyebabkan keterlambatan.
Seorang guru dari SMAN 1 Kota Jambi, Ibu Rini, mengatakan bahwa sistem sempat bermasalah, menyebabkan sekolahnya mengalami kendala dalam penginputan data.
"Kami sudah mencoba menginput sejak awal, tetapi beberapa kali mengalami gangguan di sistem. Syukurlah ada perpanjangan waktu ini, kami akan segera menyelesaikan semuanya," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah siswa mengaku cemas dan khawatir jika namanya tidak masuk dalam PDSS, terutama bagi mereka yang memiliki nilai akademik tinggi dan berpeluang lolos SNBP.
"Saya sangat berharap sekolah segera menyelesaikan input data, karena saya ingin mencoba jalur SNBP. Kalau data saya tidak masuk, berarti saya harus ikut SNBT, dan itu lebih sulit," kata Fajar, siswa kelas 12 di Jakarta.
Setelah finalisasi PDSS selesai, proses SNPMB akan berlanjut dengan pendaftaran SNBP bagi siswa eligible, sesuai jadwal yang telah ditetapkan:
- 8 Februari 2025: Batas akhir finalisasi PDSS pukul 04.00 WIB.
- 12-26 Februari 2025: Pendaftaran SNBP untuk siswa eligible.
- 28 Maret 2025: Pengumuman hasil SNBP.
- 6-14 Mei 2025: Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk SNBT.
Bagi siswa yang tidak lolos SNBP, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) melalui UTBK.
Perpanjangan finalisasi PDSS hingga 8 Februari 2025 memberikan kesempatan terakhir bagi sekolah-sekolah yang belum menyelesaikan proses input data siswa. Pemerintah berharap sekolah dapat memanfaatkan waktu tambahan ini agar semua siswa yang memenuhi syarat bisa ikut serta dalam SNBP.
Namun, setelah batas waktu ini, tidak akan ada perpanjangan lagi, dan siswa yang tidak terdaftar dalam PDSS tidak bisa mengikuti SNBP. Oleh karena itu, pihak sekolah harus segera bertindak cepat agar tidak ada siswa yang kehilangan haknya untuk ikut seleksi masuk perguruan tinggi.
Add new comment