Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran bagi pekerja dapat dicairkan lebih awal. Usulan ini ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebagai langkah strategis untuk membantu masyarakat merencanakan perjalanan mudik lebih dini, sehingga dapat mengurangi lonjakan pada puncak arus mudik mendatang.
"Langkah ini tidak hanya membantu mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat," ujar Menhub Dudy dalam keterangannya, Selasa (27/1).
Menhub Dudy juga menyoroti tingginya potensi mobilitas masyarakat pada 2025, dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 29 Maret 2025, hanya berselang dua hari sebelum Idul Fitri yang diperkirakan berlangsung pada 31 Maret - 1 April 2025.
Ia menjelaskan, masa libur panjang ini berpotensi meningkatkan kepadatan jalan dan lonjakan pengguna layanan transportasi, terutama pada periode angkutan Lebaran.
"Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada kepadatan selama masa angkutan Lebaran, termasuk dalam menentukan puncak arus mudik dan arus balik," jelasnya.
Selain pencairan THR lebih awal, Menhub juga mengajukan gagasan agar pekerja swasta dapat bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) selama periode libur panjang.
Usulan WFA ini direncanakan berlaku pada 24-27 Maret 2025, sebelum dimulainya cuti bersama Nyepi pada 28 Maret, serta libur Lebaran yang dimulai pada 30 Maret hingga 7 April 2025.
"Kami melihat bahwa periode 28 hingga 30 Maret sangat menantang, mengingat hanya ada tiga hari untuk mengurai pergerakan pemudik. Rasanya waktunya sangat menantang," ungkap Menhub Dudy dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Jumat (24/1).
Kemenhub juga tengah mempertimbangkan berbagai strategi tambahan untuk memastikan kelancaran mudik, termasuk rekayasa lalu lintas, pengaturan arus mudik, dan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait sebelum mengajukan usulan ini kepada Presiden.
Jika disetujui, kebijakan pencairan THR lebih awal dan pemberlakuan WFA diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas, baik di jalan raya maupun berbagai moda transportasi, sehingga perjalanan mudik bisa lebih aman dan nyaman.
"Fokus kami adalah menciptakan mudik yang lancar dan efisien bagi masyarakat, sekaligus menjaga keselamatan dan kenyamanan di tengah tingginya mobilitas masyarakat pada periode libur panjang ini," tutup Menhub Dudy.(*)
Add new comment