Syarifah Fadiyah Alkaff, Siswi Jambi yang Berjuang Melawan Ketidakadilan, Kembali Diperiksa Polisi

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Jambi – Nama Syarifah Fadiyah Alkaff kembali menjadi sorotan setelah ia mengungkapkan bahwa dirinya kembali dipanggil dan diperiksa oleh Polresta Jambi terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE. Siswi MAN 2 Jambi itu mengaku diperiksa untuk kedua kalinya pada Sabtu (11/1/2025), menyusul pemeriksaan sebelumnya pada Oktober 2024.

Melalui sebuah video yang diunggah ke media sosial, Syarifah menyampaikan keluhannya kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta berbagai pejabat dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan DPR RI.

"Pada kasus yang sama, saya kembali dipanggil oleh penyidik Polresta Jambi untuk menjalankan proses hukum yang kedua kalinya," ujar Syarifah dalam videonya.

Syarifah pertama kali menjadi perhatian publik ketika ia, kala itu masih sebagai siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi, melayangkan protes atas kerusakan rumah neneknya yang diduga dilakukan oleh perusahaan kayu. Rumah neneknya, yang disebutnya sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia, mengalami kerusakan akibat aktivitas perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari.

Syarifah bahkan merekam dugaan aktivitas ilegal perusahaan tersebut yang merusak rumah neneknya dan sejumlah rumah warga. Namun, alih-alih mendapat perlindungan, ia justru menjadi korban pengeroyokan oleh keluarga pihak perusahaan.

Syarifah melaporkan insiden pengeroyokan tersebut, tetapi ia justru dilaporkan balik. Pemkot Jambi melaporkan Syarifah atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait kritikannya terhadap Wali Kota Jambi saat itu, Syarif Fasha, dan perusahaan terkait.

Pada 2023, Syarifah dipanggil tim siber Polda Jambi atas laporan dari Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhammad Gempa Awaljon Putra, dan Humas Pemkot Jambi. Ia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Dalam aksinya, Syarifah menyoroti pelanggaran Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Angkutan Jalan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, yang didukung oleh Pemkot Jambi.

"Saya hanya menyuarakan keadilan untuk nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi," ujarnya saat itu.

Kasus ini kembali menuai perhatian publik dan dukungan dari warganet yang memuji keberanian Syarifah dalam melawan ketidakadilan, meski masih berstatus sebagai pelajar. Banyak yang berharap kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network

 

Terkait

Baca lainnya