MUARATEBO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo membuktikan keseriusan mereka dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar Selasa malam (7/1/2025), dua kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap di Kecamatan Rimbo Bujang. Tiga tersangka dari dua lokasi berbeda diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk sabu dan ekstasi.
Pengungkapan pertama dilakukan pada pukul 22.00 WIB di Jalan Dewi, Kelurahan Wirotho Agung. EH (65), seorang pria lanjut usia, ditangkap dengan barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat 0,26 gram brutto, satu unit ponsel Oppo biru, dan sepeda motor Honda Blade hitam.
"Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa barang tersebut adalah milik tersangka dan hendak diperjualbelikan," kata AKP Jeki Noviardi, Kasat Narkoba Polres Tebo.
Hanya berselang satu jam, penangkapan kedua dilakukan di Jalan 30, Desa Perintis Jaya, sekitar pukul 23.00 WIB. Dua tersangka, TY (52) dan MR (20), diamankan dengan barang bukti signifikan. Polisi menyita 7,54 gram brutto sabu dari MR, 1,14 gram brutto dari TY, satu setengah butir ekstasi, alat isap, timbangan digital, dan uang tunai Rp1.854.000.
Ketiga tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polres Tebo juga berencana melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti di BPOM Jambi, pengembangan jaringan narkoba, dan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tebo.
“Kami serius dalam memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” ujar Kapolres Tebo AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Narkoba AKP Jeki Noviardi.
Dua pengungkapan dalam waktu singkat ini membuktikan efektivitas informasi dari masyarakat dalam mendukung kerja polisi. Dengan barang bukti besar dan pengakuan para tersangka, Polres Tebo berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
“Kami tegaskan, Kabupaten Tebo bukan tempat bagi pelaku narkoba. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika,” tegas AKP Jeki.
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa upaya kolektif antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat memberikan dampak signifikan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah.(*)
Add new comment