Suasana malam di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, sedikit berbeda pada Jumat (27/12/2024). Tim gabungan Satpol-PP Sarolangun melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan kos-kosan setelah menerima laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas asusila di wilayah tersebut.
Kasat Pol-PP Sarolangun, M. Idrus, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penegakan aturan dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru). "Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan tempat hiburan malam dan kos-kosan yang diduga menjadi lokasi tindakan asusila," ujarnya.
Razia dimulai dari sebuah tempat karaoke di Payo Lebar, Kecamatan Singkut, yang dilaporkan warga kerap beroperasi hingga dini hari. Saat tim Satpol-PP memeriksa enam ruangan yang ada, hanya satu ruangan yang sedang digunakan oleh pengunjung.
Petugas kemudian memeriksa identitas, barang bawaan, dan seluruh pengunjung di tempat tersebut. Namun, hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan. "Tidak ada indikasi mencurigakan dari pengunjung yang sedang berkaraoke," kata Idrus.
Setelah selesai di tempat karaoke, razia dilanjutkan ke kos-kosan di Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut. Lokasi ini sebelumnya sering dilaporkan masyarakat sebagai tempat aktivitas asusila. Namun, petugas tidak menemukan penghuni yang mencurigakan. Sebagian besar kamar kosong, hanya pemilik kos yang berada di tempat.
“Meski tidak ditemukan hal-hal mencurigakan, kami tetap mengingatkan pemilik kos agar memastikan tempat mereka tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan,” tambah Idrus.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. Satpol-PP Sarolangun mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami berharap masyarakat terus melaporkan jika ada aktivitas yang melanggar aturan, termasuk karaoke yang melewati jam operasional dan kos-kosan yang digunakan untuk hal-hal tidak semestinya,” tegas Idrus.
Satpol-PP juga mengingatkan pengelola tempat hiburan malam dan kos-kosan untuk mematuhi aturan, terutama terkait jam operasional dan ketertiban lingkungan. Operasi seperti ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang momen Natal dan Tahun Baru.
Razia kali ini memang tidak menemukan bukti pelanggaran, tetapi kehadiran aparat di lapangan menjadi sinyal tegas bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Dengan kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat, lingkungan yang aman dan tertib dapat terwujud.(*)
Add new comment