Jalan Rusak Akibat Proyek Tol di Muaro Jambi, Warga Simpang Sungai Duren Meradang

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Debu dan kerusakan jalan kini menjadi pemandangan sehari-hari di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Warga desa mengeluhkan kondisi jalan provinsi yang rusak parah akibat aktivitas mobil proyek tol seksi 4. Keluhan ini diungkapkan Kepala Desa Simpang Sungai Duren, Yusnardi, Jumat (27/12/2024).

Sebelum proyek jalan tol berlangsung, jalan provinsi yang melintasi desa ini masih layak digunakan. Namun kini, kondisinya memprihatinkan. Jalan berlubang, retakan besar, hingga debu yang beterbangan menjadi hambatan bagi aktivitas warga.

"Ini kan jalan provinsi yang biasanya hanya dilalui mobil berkapasitas maksimal 8 ton. Tapi mobil proyek yang lewat muatannya saya perkirakan mencapai 40 ton, sehingga jalan rusak parah," ujar Yusnardi.

Dampak kerusakan jalan tak hanya menyulitkan mobilitas warga, tapi juga merusak rumah mereka. "Ada sekitar 12 rumah di RT 04 yang mengalami retak karena getaran dari aktivitas mobil proyek besar ini," tambah Yusnardi.

Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat. Beberapa warga bahkan memasang poster berwarna merah putih dengan tulisan tegas: "Tolong perhatikan masyarakat."

Yusnardi mengungkapkan bahwa pihak desa telah berupaya berkoordinasi dengan Hutama Karya Infrastruktur (HKi), pelaksana proyek tol, serta meminta perhatian dari anggota dewan tingkat kabupaten hingga DPR RI. Namun, hasil nyata di lapangan masih belum terlihat.

Saat ini, beberapa pekerja dari HKi terlihat berusaha memperbaiki jalan menggunakan alat berat. Namun, perbaikan tersebut masih jauh dari mengembalikan jalan ke kondisi semula.

Kerusakan infrastruktur dan dampaknya pada masyarakat sekitar menjadi salah satu tantangan besar dalam pelaksanaan proyek besar seperti jalan tol. Sementara warga terus menuntut perhatian lebih dari pihak berwenang, poster-poster protes di pinggir jalan rusak menjadi simbol kekecewaan dan harapan agar suara mereka didengar.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network