Pemkab Tanjung Jabung Barat Siapkan Anggaran Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP di 2026

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Kuala Tungkal - Kabar baik datang untuk para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pemerintah daerah yang dipimpin Bupati Anwar Sadat akan mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pendidikan siswa di tingkat SD dan SMP mulai tahun 2026.

“Insyaallah, tahun 2026 kami sudah menyiapkan anggaran untuk baju sekolah anak-anak yang masuk SD maupun yang masuk SMP. Nanti kami yang menyiapkan bajunya,” ujar Bupati Anwar Sadat, Senin (23/12/2024).

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat PKH, terutama dalam menunjang kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Selain pendidikan, Bupati Anwar Sadat juga menyoroti pentingnya akses pelayanan kesehatan gratis. Pemerintah daerah terus memastikan program BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) berjalan optimal.

“Bagi yang sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan atau KIS, pastikan untuk diaktifkan. Cek kesehatan setiap tiga bulan agar kartunya tetap aktif,” imbau Bupati. Ia juga menyebut bahwa Provinsi Jambi telah mendistribusikan 9.998 kartu kesehatan bagi warga Tanjung Jabung Barat.

Bupati Anwar Sadat menekankan agar bantuan sosial seperti PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) digunakan secara optimal oleh masyarakat. Penerima manfaat diwajibkan memenuhi syarat, seperti kehadiran anak di sekolah minimal 75 persen, kunjungan rutin ke fasilitas kesehatan, dan mengikuti program Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).

“Saya berharap PKH dan BPNT ini bisa terus berjalan baik dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat,” kata Bupati.

Saat ini, tercatat sebanyak 12.939 keluarga di Tanjung Jabung Barat telah menerima manfaat dari PKH, yang membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Dengan adanya komitmen baru ini, Pemkab Tanjung Jabung Barat optimis program sosial dan pendidikan akan semakin berdampak positif bagi warganya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network