Prof. Dr. H. Asa’ari Terpilih Sebagai Rois Syuriah PCNU Kerinci, Konfercab Berakhir Damai dan Sukses

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

KERINCI – Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kerinci yang digelar di Mess PTP VI Kayu Aro pada Rabu (18/12/2024) menghasilkan kesepakatan penting. Prof. Dr. H. Asa’ari, M.Ag., figur ulama terkemuka, terpilih sebagai Rois Syuriah PCNU Kerinci, sebuah posisi strategis yang menjadi simbol kepemimpinan spiritual dan moral dalam organisasi.

Proses pemilihan Prof. Asa’ari berlangsung setelah konferensi sempat diwarnai dinamika perbedaan pendapat. Dengan pengalaman dan kiprahnya yang panjang di dunia pendidikan dan keagamaan, Asa’ari dipandang sebagai sosok yang tepat untuk memimpin PCNU Kerinci menuju masa depan yang lebih baik.

Selain Prof. Asa’ari, Drs. Zuchrisman terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kerinci. Kombinasi keduanya diharapkan mampu membawa NU Kerinci lebih solid dan aktif dalam berbagai program keumatan.

Konfercab sempat diwarnai perdebatan terkait mekanisme pemilihan, namun berkat sikap bijaksana para peserta, konflik dapat diredam, dan proses berjalan hingga mencapai kesepakatan yang diterima semua pihak.

“Kami percaya kepemimpinan Prof. Asa’ari dan Drs. Zuchrisman akan membawa perubahan positif. Semua elemen NU siap mendukung dan bekerja sama,” ungkap Ketua GP Ansor Kerinci, H. Hanil, M.Pd.

Terpilihnya Prof. Asa’ari sebagai Rois Syuriah tidak hanya menjadi harapan bagi warga Nahdliyin, tetapi juga masyarakat Kerinci secara umum. Sosoknya yang dikenal sebagai ulama intelektual dan pemersatu diyakini dapat memimpin NU dengan bijak, sekaligus mempererat hubungan antara organisasi dan masyarakat.

“Ini adalah awal baru untuk NU Kerinci. Kami akan memastikan organisasi ini tidak hanya hidup di atas kertas, tetapi benar-benar hadir untuk umat,” ujar Asa’ari.

Dengan berakhirnya Konfercab ini, diharapkan PCNU Kerinci menjadi lebih aktif, solid, dan berperan besar dalam membawa perubahan positif bagi masyarakat. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network