JAMBI — Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jambi, melalui Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Jambi Luar Kota (Jaluko), menerima wakaf tanah seluas 6,5 tumbuk atau sekitar 650 meter persegi beserta bangunan masjid di atasnya dari keluarga H. Nurdin Ramli. Prosesi penyerahan yang berlangsung pada Jumat pagi ini diterima langsung oleh Ketua PWM Jambi, H. Suhaimi Chan, yang mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada keluarga pewakaf atas kontribusi besar ini.
Dalam sambutannya, H. Suhaimi Chan menegaskan bahwa wakaf masjid yang kini diberi nama Masjid An-Nur ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ibadah dan sosial, yang mampu mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. "Masjid ini tidak hanya sekadar tempat ibadah, tetapi juga sarana untuk memperkuat persatuan umat dan mencetak generasi yang berakhlak mulia," ujar H. Suhaimi.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh Muhammadiyah, seperti Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Muaro Jambi, H. Mariman, dan Ketua PCM Jaluko, Sdr. Rusdi, M.Pd., yang turut menunjukkan dukungan kuat terhadap optimalisasi peran masjid sebagai pusat ibadah dan pemberdayaan sosial.
Masjid An-Nur, yang dibangun sejak tahun 2020, kini resmi berada di bawah naungan Muhammadiyah. Nama "An-Nur" dipilih sebagai bentuk penghormatan kepada H. Nurdin Ramli, yang sejak awal memiliki niat luhur untuk mewakafkan tanah dan bangunan masjid ini kepada Muhammadiyah. Selain masjid, H. Nurdin juga mewakafkan lahan tambahan seluas 46 tumbuk (sekitar 4.600 meter persegi) di kawasan yang sama, yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Muhammadiyah Boarding School (MBS).
Pendirian MBS ini menjadi bagian dari komitmen H. Nurdin Ramli dalam mendukung pengembangan pendidikan Islam di Jambi. Kehadiran MBS diharapkan mampu menyediakan pendidikan berasrama yang berkualitas bagi generasi muda, serta menjadi pusat kegiatan pendidikan Islam yang berdampak luas bagi masyarakat.
Langkah H. Nurdin Ramli ini menunjukkan besarnya perhatian beliau terhadap perkembangan spiritual dan sosial di lingkungannya. Keputusan untuk mewakafkan tanah dan masjid ini tidak hanya sebagai sarana fisik, tetapi juga sebagai bentuk amal jariyah yang akan mengalirkan pahala bagi keluarga pewakaf. Dengan adanya Masjid An-Nur dan rencana pembangunan MBS, Muhammadiyah siap melaksanakan amanah tersebut untuk mendukung kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan yang bermanfaat bagi umat.
PWM Jambi menyampaikan komitmennya untuk mengelola wakaf ini dengan sebaik-baiknya, memaksimalkan peran masjid dan sekolah dalam memperkuat kegiatan keislaman dan pendidikan. Upaya ini sekaligus menjadi kontribusi berharga Muhammadiyah bagi kemajuan spiritual dan pendidikan masyarakat Jambi.
Wallahu a'lam bish shawab
Add new comment