Ketua Sementara DPRD Jambi M. Hafiz Fattah Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilgub 2024, Tegaskan Pentingnya Pemilu yang Harmonis

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Jambi – Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menghadiri acara Doa dan Sholawat pada Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2024, yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jambi. Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen dari pemerintah, penyelenggara pemilu, pasangan calon, serta masyarakat untuk menjaga Pilkada yang sejuk, aman, dan damai.

Acara yang berlangsung pada Rabu (09/10/24) di GOR Kota Baru Jambi ini dihadiri oleh para kandidat Pilgub, yaitu Paslon Nomor Urut 01 dan Paslon Nomor Urut 02, Pjs Gubernur Jambi, unsur Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat. Tausyiah disampaikan oleh Habib Abu Bakar Abdul Qodir Maulana dari Malang dan Syeich Nabil Saad Sumair dari Jawa Tengah, menambah kesakralan acara dengan pesan-pesan damai dan kebersamaan.

Bagian penting dari kegiatan ini adalah pernyataan sikap dari masing-masing pasangan calon, yang diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas untuk memastikan Pilgub 2024 berlangsung damai dan demokratis.

Dalam sambutannya, M. Hafiz Fattah mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk menjaga sikap dan mendukung Pilkada yang harmonis. "Sebagai perwakilan masyarakat Jambi, saya mengapresiasi kegiatan ini. Semoga ini bukan hanya seremonial, melainkan niat baik kita semua untuk menjaga kedamaian di Jambi," ungkap Hafiz.

Ia juga berharap bahwa proses Pilkada di Provinsi Jambi akan berjalan dengan baik, dimana masing-masing kandidat saling beradu program dan gagasan untuk kemajuan Jambi, bukan saling menghujat.

"Biarlah yang ditonjolkan adalah program dan visi yang mereka tawarkan, sehingga kita bisa mendapatkan pemimpin yang diharapkan untuk Jambi yang lebih baik," pungkas Hafiz.

Deklarasi kampanye damai ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk proses demokrasi yang damai dan konstruktif, membawa semangat kebersamaan demi masa depan Jambi yang lebih cerah.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network