Dugaan Ujaran SARA Siswanto Picu Amarah Publik, Bawaslu Tebo Didemo

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Aliansi Masyarakat Cinta Damai Tebo mendesak Bawaslu untuk menindak tegas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA oleh Siswanto, anggota DPRD PKS. Ultimatum aksi lanjutan diberikan jika Bawaslu tidak bergerak dalam 7 hari.

***

Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Damai Kabupaten Tebo memadati kantor Bawaslu Tebo pada Kamis (19/9/2024), menuntut tindakan tegas terhadap Siswanto, anggota DPRD dari Fraksi PKS, atas pernyataannya yang dinilai sarat ujaran kebencian bernuansa SARA. Pernyataan kontroversial tersebut muncul saat acara syukuran kemenangannya di DPRD, yang menyulut amarah publik.

Dalam orasi yang berapi-api, Mukmin, koordinator lapangan aksi, menyatakan bahwa ucapan Siswanto telah menoreh luka mendalam bagi warga Tebo. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya diskriminatif, tetapi juga berpotensi memecah belah keharmonisan masyarakat menjelang Pilkada 2024.

"Ucapan Siswanto adalah bentuk provokasi terang-terangan yang mengancam kedamaian Tebo. Jika Bawaslu tidak segera bertindak, ini akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi kita!" tegas Mukmin dengan suara penuh emosi.

Massa yang mengatasnamakan cinta damai ini meminta agar Bawaslu bertindak lebih tegas dan tidak menutup mata terhadap potensi konflik yang bisa muncul dari ujaran bernuansa SARA. Mukmin memberikan ultimatum, jika dalam 1×7 hari tidak ada tindakan yang jelas, mereka berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar, bahkan membawa persoalan ini ke DPRD dan Polres Tebo.

"Jangan biarkan demokrasi di Tebo dikotori oleh pernyataan yang memecah belah. Kami minta undang-undang anti-diskriminasi ditegakkan, tidak ada kompromi!" serunya di depan kerumunan massa.

Sementara itu, Bawaslu Tebo, melalui ketuanya Paridatul Husni, menyambut baik aksi massa dan menyatakan sudah menerima laporan terkait pernyataan Siswanto. Paridatul memastikan bahwa kajian sedang berjalan dan hasilnya telah diserahkan kepada pihak berwenang. Namun, dia menegaskan bahwa keputusan akhir terkait sanksi berada di luar wewenang Bawaslu.

"Kami sudah melakukan kajian dan melaporkannya. Untuk masalah sanksi, itu bukan di ranah kami, tetapi kami terus memantau," kata Paridatul, mencoba meredakan ketegangan.

Kasus ini semakin menambah panasnya suhu politik di Tebo setelah Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo juga memanggil Siswanto untuk memberikan klarifikasi. Namun hingga kini, Siswanto belum hadir, membuat situasi semakin pelik.

Menciptakan Keretakan: Isu SARA di Tebo Semakin Memanas

Tidak bisa dipungkiri, isu ras dan etnis di Kabupaten Tebo mulai mencuat ke permukaan menjelang Pilkada 2024. Masyarakat Tebo, yang dikenal majemuk dengan beragam etnis dan suku, mulai resah dengan adanya pernyataan-pernyataan yang bersifat memecah belah. Dukungan dari berbagai lapisan masyarakat agar Bawaslu segera mengambil tindakan menunjukkan bahwa warga Tebo ingin Pilkada berlangsung damai tanpa ada isu SARA yang digunakan sebagai alat politik.

Dugaan ujaran kebencian oleh Siswanto ini jelas menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen politik di Tebo. Masyarakat kini menunggu apakah Bawaslu dan pihak terkait akan bertindak cepat untuk memastikan tidak ada lagi ujaran provokatif yang berpotensi merusak tatanan demokrasi di wilayah tersebut.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network