Syarat Calon Gubernur

| ada 0 komentar

KPU Jambi memberikan waktu tiga hari bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait syarat calon Gubernur Jambi 2024.

***

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah merampungkan penelitian berkas perbaikan syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2024-2029. Hasilnya, dua pasangan calon, Al Haris-Abdullah Sani (Haris-Sani) dan Romi Hariyanto-Sudirman (Romi-Sudirman), dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk melaju dalam Pilkada Jambi 2024.