Tanjung Jabung Barat– Dugaan pelanggaran dalam tender proyek puluhan miliar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gapensi Jambi melaporkan tiga perusahaan—PT Hanro, PT Muria Indah, dan PT Konstruksi Pribumi Manggala—karena diduga terlibat dalam kecurangan proses lelang proyek tahun 2024.