Pengamanan Kendaraan

| ada 0 komentar

Jambi – Aksi pencurian ban serap mobil yang meresahkan warga Kota Jambi akhirnya terungkap. IRW, yang diduga sebagai oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), diringkus oleh Polsek Pasar Jambi di tempat tinggalnya, sebuah kos-kosan di kawasan Purnama, Kecamatan Kota Baru, Jambi, Selasa (17/12/2024).

Menurut Kapolsek Pasar Jambi, pelaku telah melakukan aksinya berulang kali. Hasil curian dijual ke penadah untuk memenuhi kebutuhan akibat dugaan kecanduan judi online dan penggunaan obat-obatan terlarang.