JAMBI – Calon Wali Kota Jambi nomor urut 2, HAR, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi pada Jumat (15/11) untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kampanye. Dugaan tersebut mencuat setelah laporan Robert Samosir mengenai kehadirannya di klenteng Sungai Sawang yang dianggap melanggar aturan kampanye.
Namun, HAR memilih irit bicara setelah pemeriksaan. "Semua sudah diserahkan kepada tim kuasa hukum," ujar HAR singkat saat meninggalkan kantor Bawaslu.