IPAL kota Jambi

| ada 0 komentar

JAMBI – Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kota Jambi senilai Rp 608 miliar terus menjadi sorotan. Setelah sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek ini, kini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IPAL Kota Jambi, Neiklen, memberikan klarifikasi terkait berbagai isu yang berkembang.