Hukum Pidana Judi Online

| ada 0 komentar

Batang Hari – Dalam upaya memberantas peredaran judi online yang kian marak di daerah, Kejaksaan Negeri Batang Hari menunjukkan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam menekan praktik ilegal tersebut. Kasi Intel Kejari Batang Hari, Rudi Firmansyah, menyatakan bahwa praktik perjudian online masih banyak ditemukan, baik secara terang-terangan maupun tersembunyi.

“Efek kecanduan judi online tersebut berpotensi meningkatkan jumlah kriminalitas dan pelanggaran hukum pidana,” ungkap Rudi Firmansyah kepada rri.co.id pada Minggu (28/7/2024).