Driver Maxim Dibunuh

| ada 0 komentar

JAMBI – Proses hukum terhadap Afif Tramubia (22), tersangka utama dalam kasus pembunuhan driver taksi online Maxim, Risdianto, masih belum selesai. Hingga kini, polisi belum melimpahkan berkas perkara Afif ke kejaksaan karena alasan kesehatan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, menjelaskan bahwa kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah memasuki tahap persidangan untuk dua tersangka lainnya. Namun, proses pelimpahan Afif masih tertunda.