buronan

| ada 0 komentar

Senin malam itu, tanggal 10 Juni 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, menjadi awal dari mimpi buruk bagi seorang gadis berusia 16 tahun yang berinisial EE. Pada malam itu, ia diminta untuk menemui tersangka, R alias Baron (23), di simpang Jalan Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu. Lokasi pertemuan tersebut berjarak kurang lebih satu kilometer dari rumah korban.

| ada 0 komentar

Malam itu dingin menusuk tulang di Jambi, ketika deru suara sirene polisi memecah kesunyian. Di sebuah gang sempit di Kecamatan Jaluko, tim gabungan Resmob Polda Jambi, Unit Reskrim Polsek Kota Baru, dan Polsek Jaluko akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah meresahkan warga. Penangkapan ini menandai berakhirnya aksi kriminal mereka yang telah mencuri sebanyak 40 sepeda motor di Provinsi Jambi.