Benih Lobster Ilegal

| ada 0 komentar

JAKARTA – Sepanjang tahun 2024, TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan 57 kasus penyelundupan di berbagai wilayah perairan Indonesia. Keberhasilan ini mencakup berbagai jenis barang ilegal, termasuk narkoba, organ tubuh manusia, senjata, benih bening lobster (BBL), minuman beralkohol, serta penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI).