Sarolangun – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun saat ini tengah memproses laporan penting yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga hadir dalam kampanye salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun. Selain itu, laporan tersebut juga mencakup dugaan intimidasi dan pemukulan yang dilakukan oleh tim kampanye terhadap salah satu anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).