Hari yang biasa berubah menjadi mimpi buruk di Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, ketika Aldi Sanjaya (20) melakukan tindakan yang menghebohkan warga. Berkas perkara penikaman yang melibatkan Aldi, dengan korban Joni (35), telah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Jambi pada Jumat, 19 Juli 2024. Kasus ini kini menunggu keputusan untuk melangkah ke persidangan.