Pencegahan pembakaran hutan dan lahan

| ada 0 komentar

TEBO – Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wira Astha Brata Polres Tebo pada Jumat (26/07/2024), Wakapolres Tebo Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, S.H., mengungkapkan penangkapan pelaku tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Pelaku berinisial AP (37), warga Kecamatan Tengah Ilir, diamankan setelah terbukti melakukan pembakaran lahan di Desa Teluk Rendah Ilir, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.