Pemilu Bupati dan Walikota

| ada 0 komentar

Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memastikan seluruh logistik Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota 2024 akan tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada H-1 pemilihan atau 26 November 2024. Proses distribusi logistik ini telah diatur berdasarkan prioritas wilayah untuk memastikan kelancaran pemilu.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, menjelaskan bahwa distribusi logistik dibagi menjadi tiga kategori wilayah: prioritas (daerah jauh dan sulit), menengah (jarak sedang), dan dekat (akses mudah).