Payo Sigadung

| ada 0 komentar

Jambi — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di dua lokasi berbeda dalam wilayah Kota Jambi. Operasi ini dilakukan di kawasan Lingkar Barat dan bekas Lokalisasi Payo Sigadung, Pucuk Kota Jambi, pada Senin (4/11/2024) malam.

| ada 0 komentar

Jambi – Malam itu, Kamis 11 Juli 2024, langit Payo Sigadung (Pucuk) tampak gelap, namun suasana di kawasan lokalisasi tersebut semakin mencekam. Tim gabungan Satpol PP Kota Jambi bergerak cepat, menyusuri gang-gang sempit dan gelap, menuju sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat praktik prostitusi. Misi mereka malam itu adalah menguak tabir kelam perdagangan manusia dan memberantas prostitusi yang semakin merajalela di kawasan tersebut.